28-10-2018
Menurut founding fathers, kejayaan Merah Putih akan di jalurnya ketika pemerintah negara Indonesia selalu berusaha sekuat tenaga untuk (1) melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, (2) memajukan kesejahteraan umum, (3) mencerdaskan kehidupan bangsa, dan (4) ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Dan untuk itu pula akan ditetapkan berbagai kebijakan-kebijakan dan pelaksanaannya oleh pemerintah, yang tidak akan lepas dari Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Dalam ikut menjaga republik untuk selalu tetap dalam menapak jalur kejayaannya, rakyat sebagai warga negara bisa berperan dengan selalu memperingatkan pemerintah jika sudah dirasa mulai melenceng keluar jalur. Atau meniti jalur dengan glècènan. Contoh kecil misalnya, ketika Rocky Gerung mengingatkan kesukaan presiden menanyakan nama-nama ikan sebelum bagi-bagi sepeda. Kurang mengajak untuk berpikir, begitu kira-kira kritik Gerung. Atau ketidak-hadiran presiden dalam forum Sidang Umum PBB, misalnya. Dan banyaaak lagi.
Warga negara-pun bisa turut aktif bersama pemerintah untuk mewujudkan tekad atau amanat konstitusi di atas. Dan tentu itu juga yang diharapkan oleh founding fathers. Tetapi sebesar apapun peran aktif warga negara, ke-empat hal di atas yang diyakini oleh founding fathers akan mampu membawa kejayaan Merah Putih, tetaplah pertama-tama merupakan amanat konstitusi yang ditujukan kepada pemerintah negara Indonesia.
Mengapa harus adil? Kadang-kadang kita tidak bisa menjawab ini dengan tuntas. Maka, keadilan kadang lebih soal rasa-merasa. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia nampaknya telah menjadi angan akhir founding fathers, menilik juga paragraf-paragraf awal Pembukaan UUD 1945 dimana sangat erat dengan suasana kebatinan ke-tidak-adil-an yang mendera bangsa Indonesia. Maka bagi pemerintah negara Indonesia, semestinya adalah pemerintah yang peka terhadap rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat. Ketika rasa keadilan ini dirasa terus mengusik rakyat, pada titik inilah mawas diri sungguh diperlukan bagi pemerintah. Jangan terus hanya ona-anu-ona-anu saja dan bahkan malah menikmati gelar adu domba ...... *** (28-10-2018)