www.pergerakankebangsaaan.com

gallery/eye

09-03-2021

Bulan Maret bisa dikatakan ‘bulan pajak’ karena banyaknya warga negara akan mendatangi kantor-kantor pajak, baik secara langsung atau on-line untuk memberesi kewajiban pajaknya. Tentu warga negara membayar pajak tidak hanya pada bulan Maret saja. Dalam bermacam bentuknya bisa dikatakan warga negara membayar pajak setiap hari, setiap minggu ketika ia misalnya, harus belanja. Beli rokok, dll. Untuk apa warga negara membayar pajak? Sebagian besar tentu sangat paham bahwa bagaimana negara harus dikelola itu pastilah membutuhkan biaya tidak sedikit. Juga secara relatif dan satu orang akan berbeda dengan lainnya, pajak yang dibayarkan pada negara itupun tidaklah sedikit pula.

Maka bagi pembayar pajak dalam bermacam bentuknya itu, rasanya sungguh eneg, muak sampai ubun-ubun ketika melihat para koruptor itu masih bisa pecingas-pecingis, misalnya. Atau juga ketika melihat adanya pejabat yang pecicilan obok-obok partai, dan bahkan istilahnya kemudian: kudeta partai. Bagi warga negara, partai politik adalah salah satu instrumen penting untuk pengawasan bahwa uang pajak yang dibayarkan pada negara itu akan dipergunakan sebagaimana mestinya. Lha ini malah diobok-obok oleh pejabat yang pada dasarnya dihidupi oleh pajak dari warga negara itu.

Tentu masalah kisruh partai politik bukan hanya kejadian saat ini saja, tetapi pelibatan pejabat aktif kali ini sungguh mengusik akal sehat warga negara pembayar pajak. Masalah keruwetan sudut pandang memang bisa di bawa ke ranah hukum, tetapi masalah etika? Bukannya pejabat aktif itu terus tidak boleh melakukan obok-obok partai, silahkan saja, tetapi keluar dulu, mengundurkan diri dulu sebagai pejabat yang dibiayai oleh pajak-pajak warga negara itu. Tentu para pembayar pajak tidak akan mau uang-pajak yang disetor ke negara itu digunakan untuk pecicilan pejabat-pejabat negara, terlebih yang di luar tugas pokok sesuai dengan jabatannya. Masihkah pejabat yang tidak tahu etika itu tetap harus dipertahankan? Jika model seperti ini tetap saja dipertahankan, maka republik macam apa yang kita miliki ini? *** (09-03-2021)

Kudeta Partai Di 'Bulan Pajak'