www.pergerakankebangsaaan.com

gallery/eye

29-03-2019

Iwan Sutiawan - 28-03-2019 22:37

Jakarta, Gatra.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil membongkar kasus suap terkait kerja sama pengangkutan pupuk melalui pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia yang membelit Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Bowo Sidik Pangarso dan 2 tersangka lainnya.

Wakil KPK, Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis malam (28/3), menyampaikan konologi penetapan tersangka Bowo dan Asty Winasti selaku Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia dan Indung selaku perantara suap yang dibongkar melalui operasi tangkap tangan (OTT).

Menurut Basaria, tim KPK awalnya mendapatkan informasi akan ada penyerahan uang dari Asty kepada Indung di Kantor PT Humpuss Transportasi Kimia yang berlokasi di Gedung Grandi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Diduga penyerahan uang tersebut merupakan realisasi penerimaan ketujuh yang telah menjadi komitmen sebelumnya," kata Basaria.

Indung dari PT Inersia yang merupakan orang dari Bowo Sidik Pangarso menerima uang dari Asty sejumlah Rp89,4 juta pada Rabu sore (27/3) di kantor PT Humpuss Transportasi Kimia. Dari Indung, tim mengamankan uang yang disimpan dalam amplop cokelat tersebut.

Setelah itu, Tim Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Head Legal PT Humpuss Transportasi Kimia, Manto selaku Bagian Keuangan ‎PT Inersia, dan sopir dari Indung di lokasi yang sama.

"Selanjutnya tim menuju sebuah apartemen di daerah Permata Hijau, Jakarta Selatan dan mengamankan sopir BSP [Bowo Sidik Pangarso] sekitar pukul 16.30 WIB. Di lokasi yang sama, tim mengamankan SD [Siene Darubinta, swasta] sekitar pukul 20.00 WIB," kata Febri.

Tim Satgas KPK kemudian membawa mereka Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian tim mencari Bowo Sidik Pangarso hingga berhasil menangkap di rumahnya pada pukul 02.00 WIB [Kamis]," ungkapnya.

Tim membawa Bowo Sidik Pangarso ke Gedung Merah ‎Putih KPK untuk melakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan tersebut terungkap bahwa uang dari penerimaan suap tersebut disimpan di salah satu kantor di Jakarta, tim kemuidan menuju kantor tersebut untuk mengamankan uang sekitar Rp8 miliar dalam pecahan Rp20.000 dan Rp50.000 yang telah dimasukan ke dalam sekitar 400.000 amplop. Amplop-amplop tersebut dimasukkan ke dalam 84 kardus.

Bowo Sidik Pangarso merupakan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar yang yang kembali mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jawa Tengah (Jateng) II pada pemilu 2019 ini.

https://www.gatra.com/rubrik/nasional/404750-Kronologi-KPK-OTT-Anggota-DPR-yang-Hendak-Sebar-400-Ribu-Amplop

Kronologi KPK OTT Anggota DPR yang Hendak Sebar 400 Ribu Amplop

gallery/kpk